Minggu, 03 April 2016

standar atap baja menurut pemerintah

Filled under:

Dengan semakin berkembangnya pertumbuhan akan ekonomi dan semakin beragamnya jenis usaha dari usaha kecil samapai usaha bersekala besar, untuk bisa bersaiang dengan bidang usaha dan ketatnya persaiangan umk berupaya mencari terobosan dan peluang untuk dapat bersaing dengan yang dalam segala bidang usaha.
Umk mencoba menawarkan jasa yang bersifat umum yaitu pemasangan atap baja ringan, karena baja ringan pada saat ini sudah menjadi standar untuk kebutuhan bangun dan lain-lain, sebagai pengganti bahan kayu yang semakin langka kalau ada ada harganya tentunya mahal.
Dalam usaha ini tentunya umk sedang mempelajari standar yang telah ditetapkan pemerintah diantaranya
REFERENCE
Undang-Undang No. I Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 01/ MEN / 1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Konstruksi Bangunan.
SMK3 – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai Peraturan Pemerintah No. 50/MEN/2012.
Dengan ada standar ini umk dalam hal dapat berani bersaingan dengan usaha yang sejenis.





0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan komentar sobat